<body> <body bgcolor="black"> skin by aMIDala anastAsiaNA



Patricia Briliani

Call me Petris
PetrisZ @ patriciabriliani@rocketmail.com



-->

Sabtu, 19 Maret 2011

Ijasah Palsu, Banyak Rugi daripada Untungnya

        Kita sudah sering mendengar perihal jual beli ijazah (gelar) dengan cara instan. Tapi, sekarang adanya aturan/prosedur pelaporan data semester tidak memungkinkan lagi bagi sebuah perguruan tinggi yang sah untuk menjual ijazah secara instan. Karena itu, kini banyak perguruan tinggi yang pada mulanya tidak laku (kekurangan mahasiswa), mulai menjual ijazah dengan cara sangat halus, yaitu:
  1. Menjanjikan calon mahasiswa bahwa kuliah di perguruan tinggi tersebut sangat mudah untuk lulus dengan IPK yang tinggi (obral nilai dan gelar);
  2. Agar jual beli ijazah tidak ketahuan Kopertis dan Dikti, tidak dilakukan secara instan tapi tepat waktu sesuai dengan peraturan Dikti.
        Salah satu ciri perguruan tinggi tersebut biasanya banyak menerima mahasiswa pindahan dari perguruan tinggi lain, terutama yang satu kota.Para mahasiswa yang tidak lulus disebuah perguruan tinggi, melalui dosen yang mengajar dibeberapa perguruan tinggi, menawarkan kepada para mahasiswa tersebut untuk pindah ke perguruan tinggi yang sangat mudah meluluskan para mahasiswanya.
        Dosen tersebut biasanya mendapat komisi sekitar Rp 100.000–Rp 300.000 untuk perpindahan tiap mahasiswa. Sering terjadi, banyak mahasiswa yang tidak aktif kuliah, tapi lengkap mengisi kehadiran absensi kuliah, pasti akan tetap lulus ujian akhir semester asalkan mengikuti ujian. Nilai yang diberikan pun bagus. Nilai-nilai ini dikirim sebagai laporan semester kepada Kopertis. Tugas akhir atau skripsi pun hanyalah formalitas belaka. Asal “bikin” tugas akhir atau skripsi, pasti lulus.
       Betapa gilanya. Tapi tentu saja membeli atau menjual ijasah palsu akan mendapat ganjaran yang setimpal. Mulai dari dipenalti oleh perusahaan, di PHK oleh perusahaan, mendapat malu dalam komunitas atau lingkungan pergaulan sampai di tangkap polisi. Beberapa jaringan jual beli ijazah palsu diciduk.
        Nama penyandang gelar ijazah palsu bakal dirilis. Mereka pun akan kena sanksi 5 tahun penjara dengan denda Rp 500 juta. Praktek jual beli ijazah palsu itu terjadi di Institute Management Global Indonesia (IMGI). IMGI telah menelorkan 5.000 sarjana bergelar S1, S2 dan S3 sejak 2003 hingga 2005. Cara memperoleh ijazah palsu ini sangatlah mudah. Bagi yang berminat, tinggal menyetor duit sebesar Rp 10 juta (gelar S1), Rp 15 juta (gelar S2), dan Rp 25 juta (gelar S3). Dana disetor ke kantor cabang IMGI di Ruko Rawa Sragen, Ceger, Taman Mini Indonesia Indah (TMII) atau dapat juga menyerahkan dana. Jika setor ke kantor pusat IMGI lantai II kamar 203 di Century Tower, ongkosnya bisa lebih murah. Biayanya Rp 1,5 juta (S1), Rp 2,5 (S2) dan Rp 5 juta (S3). "Sampai saat ini masih dilakukan pendalaman kenapa ada perbedaan tersebut," ujar Wakadiv Mabes Polri Brigjen Soenarko di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Kamis (11/8/2005).
        Agar lebih menyakinkan, IMGI juga mempekerjakan orang asing. Mereka adalah Haris Robert PhD, selaku Program Director IMGI yang merupakan warna negara Amerika Serikat (AS) dan salah seorang warga negara Australia berinisial LC yang kini masih buron. Para penyandang ijazah palsu ini melanggar UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional karena memperoleh gelar tanpa mengenyam pendidikan formal. Mereka bisa dikenai sanksi hukuman penjara 5 tahun serta denda Rp 500 juta.Sedangkan penyelenggara pendidikan dikenai 10 tahun penjara dengan denda Rp 1 miliar.
        Sembilan orang pengurus IMGI telah ditetapkan sebagai tersangka. Selain dua warga negara asing itu, tersangka lainnya yakni Direktur IMGI Mardiana yang kini ditahan di Rutan Mabes Polri. Selanjutnya, Lilik Purwanti, Sri Purnomo Sasih, Agus Susanto, Listio Ambar Purnomo, Udin Arsyad, Bahrum Wajagenda. Mereka masih dalam pemeriksaan. Barang bukti yang disita berupa komputer, foto wisudawan dan undangan wisuda.
        Sebenarnya bila tidak ada yang berniat membeli ijasah, dengan sendirinya oknum penjual ijasah palsu akan hilang. Tetapi selama masih ada orang yang ingin membeli ijasah palsu, maka sekalipun semua oknum sudah kita tangkap akan tetap ada orang lain yang menjual ijasah palsu. Read, think, and decide the best for our lives.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar